Merayakan Paradoks
1 comment so far
Istilah “nasionalisme” hari-hari ini memang lebih mudah diterima sebagai slogan ketimbang makna yang jelas dan nyata dalam hidup berbangsa dan bernegara. Apalagi ketika kepercayaan bahwa negara-bangsa adalah sejenis kesatuan utuh yang terikat oleh kerinduan untuk mempertautkan diri menjadi sebuah komunitas imajiner itu dianggap sudah tamat. Faktanya globalisasi telah mengaburkan batas-batas tradisional dari negara, budaya, komunitas dan sistem sosial. Di zaman global ini telah terjadi arus lalu lintas barang, benda-benda dan produk industri serta teknonogi, arus keluar masuk informasi, pemikiran, ide-ide, ideologi-ideologi dan nilai-nilai yang kian cepat.
Mencairnya batas-batas negara dan budaya telah mempercepat arus keluar masuk orang-orang dari dan ke berbagai wilayah sehingga proses pembentukan identitas semakin meluas dan lentur pula. Kian cepatnya arus lalu lintas barang-barang telah mempermudah proses konsumsi dan kian cepatnya arus keluar masuk informasi, ide-ide, nilai-nilai, juga akan membentuk tatanan baru atas pola pikir dan “sistem pengetahuan” setiap individu yang terlibat.
Jika dalam masyarakat tradisional individu cenderung tak memiliki banyak pilihan untuk merumuskan citra dirinya selain acuan nilai-nilai normatif yang dianut secara doktriner, maka ketika datang globalisasi acuan tersebut menjadi lapuk dan kemudian digantikan oleh acuan baru yang disediakan oleh pasar. Globalisasi dan budaya konsumer juga telah memberi kata kunci baru: reifikasi. Ide-ide dan ideologi dalam pasar global statusnya sama dengan benda-benda; suatu saat dapat dikonsumsi dan pada saat yang lain ditolak, suatu saat dapat diambil dan pada saat yang lain dapat dibuang jika dianggap sudah tidak berguna atau tidak sesuai kebutuhan. Sebuah pemikiran, ide dan ideologi (termasuk ide tentang nasionalisme) tak ubahnya hanya sesuatu yang fashionable. Sebuah agama, ideologi, mitos, moralitas, sama nilainya dengan sebuah mobil yang seksi, arloji dan sepatu yang mengilap, hamburger, lipstick, parfum atau handphone. Sesuatu yang hari ini ngetren barangkali esok sudah jadi usang sehingga dapat kita buang lalu menggantinya dengan yang baru. Jika semua sudah jenuh maka pasar akan mereproduksinya: sesuatu yang sudah ketinggalan zaman itu akan diformat ulang dan diperbarui terus.
Itulah salah satu tema besar dalam perbincangan budaya lima puluh tahun terakhir. Hal itu kian tampak dalam perkembangan seni, termasuk seni rupa kontemporer di Indonesia saat ini. Tentu, tema itu merupakan kelanjutan dari pergulatan seni terhadap tema ihwal modernitas yang berujung pada penegasan bahwa manusia adalah subjek pencipta dunia tapi sekaligus korbannya yang menyedihkan. Jika pada zaman klasik orang masih percaya bahwa manusia dapat disusun secara utuh meski tetap menderita, kini kepercayaan semacam itu nyaris menjadi mustahil. Manusia memang pada dasarnya menderita dan papa, tapi kini ditambah lagi dengan kemustahilan untuk merekonstruksi dan menemukannya dalam sosok yang utuh. Bangsa, negara dan identitas bukan sesuatu yang utuh dan padu melainkan cenderung terserpih-serpih.
Sebagian besar seniman merayakah keterpecahan itu sembari menunjukkan paradoksnya: manusia telah kehilangan segalanya sekaligus memiliki segalanya. Modernitas dan globalisasi adalah sebuah berkah tapi sekaligus malapetaka. Di situ, tubuh, kebebasan dan sensualitas misalnya, dirayakan tapi juga sekaligus tempat berlangsungnya penghancuran. Tubuh adalah medan pertarungan pasar itu sendiri. Di situ terpantul keluasan dunia yang gemerlap sekaligus penjara kelam dan perih ter tak terperi. Semuanya menuju paradoks. Dan paradoks itulah sumber penciptaan seni. Seni yang merayakan paradoks.
Lalu apa arti “nasionalisme” di situ?
Seni Kolaboratif
Dalam perkembangan seni rupa kontemporer Indonesia, selain tema ihwal paradoks itu terdapat tema besar yang lain, yakni “politik”. Tentu, tema ini diolah dengan tujuan memeriksa dan menunjukkan akibat terjauh dari otoritarianisme negara yang belum lama lenyap di Indonesia. Juga ihwal memori kolektif terhadap trauma sejarah yang tak terperi di masa silam. Bermacam kekerasan brutal akibat politik itu ternyata benar-benar absurd dan mengerikan: betapa rawan dan rapuhnya manusia di hadapan kekuasaan.
Yang paling menarik adalah munculnya fenomena “seni kolaborasi”, yaitu seni yang dibuat oleh lebih dari satu seniman, baik seniman yang berasal dari tempat yang berbeda, antara seniman Indonesia dengan seniman asing misalnya, maupun beberapa bidang seni yang berbeda seperti seni rupa dengan teater, musik, tari maupun audio-visual. Seni yang semula dianggap ciptaan individual kini dapat diciptakan oleh lebih dari satu orang, bahkan ada yang diciptakan bersama-sama dengan masyarakat seperti petani, nelayan, buruh, aktivis sosial, politikus dan digelar di tempat-tempat umum.
Para kritikus menganggap seni kolaboratif adalah sebuah terobosan baru yang berhasil mendobrak paradigma jenius individual. Seni ini telah membongkar sekat-sekat di antara berbagai bidang seni dan batas-batas antara seni dan publik. Bahwa seni tak hanya diciptakan dan digelar di tempat-tempat khusus seperti museum, galeri dan gedung pertunjukan melainkan dapat diciptakan di terminal, di jalan raya, di pasar, di persawahan bahkan di ruang tidur sekali pun. Estetika bukan capaian bentuk melainkan pada pengalaman ketika bersama-sama menciptakan peristiwa artistik. Seni bukan lagi benda melainkan peristiwa sehingga proses lebih penting ketimbang hasil.
Jika dicermati lebih jauh, seni kolaboratif memiliki makna yang sangat penting dalam perspektif komunikasi budaya. Telah dikatakan bahwa masyarakat Indonesia sekarang sedang mengalami segregasi, fragmentasi, keterpecahan dan pertentangan yang kian meluas. Di antara berbagai kelompok sosial, politik, budaya, agama, suku, semakin rawan terjadi konflik yang kadang berujung pada kekerasan. Dalam sejarah Indonesia belum pernah terjadi fragmentasi sosial yang sedemikian mengkhawatirkan. Dan sejauh ini politik gagal mencairkan kemacetan komunikasi sosial itu. Bahkan justru cenderung memperburuk situasi hingga meledak menjadi konflik horizontal. Sementara bidang ekonomi pun kian buruk akibat terjadinya ketimbangan yang tajam ditambah dengan berbagai kebijakan yang tak menyentuh permasalahan di akar rumput.
Lalu bagaimana memulihkan rekatan atau afinitas sosial yang nyaris hancur itu? Di sini kita dapat belajar dari seni kolaboratif. Seni ini bukan hanya sebuah upaya dalam ranah estetika dengan menciptakan dialog antarelemen yang terlibat melainkan juga sebuah komunikasi timbal balik dengan siapa saja (yang personal maupun impersonal), bahkan di antara berbagai entitas yang tidak saling kenal. Dalam kolaborasi itu berlangsung proses saling menghargai, berbagi kreativitas, menyuruk ke ruang eksistensi masing-masing hingga bersenyawa guna menghirup dan meniupkan denyut kehidupan kepada orang lain.
Seni ini menunjukkan kepada kita bahwa kini adalah zamannya kolaborasi, era kerjasama. Bahwa kehidupan sosial-budaya sekarang ini hanya dapat dibangun di atas paradigma pluralisme dalam arti yang sebenar-benarnya. Sekarang bukan zamannya lagi suatu kekuatan atau kekuasaan tunggal sebagai pusat kehidupan. Tak ada pihak yang berhak memonopoli “kebenaran” dan memaksakannya kepada pihak lain karena paradigma semacam itu telah melahirkan berbagai dominasi yang berujung pada penindasan oleh pihak satu (yang kuat) terhadap pihak lain (yang lemah).
Rupanya seni kolaboratif telah memulai jauh lebih dulu (jika tidak dapat dikatakan mengantisipasi) kondisi sosial di Indonesia yang meluncur menuju fragmentasi akut dan kemacetan komunikasi nyaris di segala lini. Seni kolaboratif kembali mengangkat pentingnya afinitas sosial yang sudah hancur oleh politik maupun perayaan besar kultur global yang sering dilihat secara negatif itu.
Dulu, rekatan sosial (dalam pengertian yang lebih luas dapat disebut sebagai “nasionalisme”) itu didasari oleh moralitas kebangsaan yang riil, yakni menciptakan keadilan dalam negara merdeka. Tapi kemudian moralitas tersebut justru dihancurkan oleh (elite) negara itu sendiri. Kini orang terus mencari berbagai pendasaran baru dari rekatan semacam itu. Dan kaum seniman rupanya menemukannya dalam proses penciptaan seni kolaboratif sebagai artikulasi kreatif yang mereka miliki. Dalam beberapa kasus, proses kolaborasi itu mengedepankan lokalitas para peserta sebagai modal. Mereka percaya bahwa setiap orang memiliki pengalaman yang unik dan personal dalam lingkup tindakan bersama. Di dalam lingkup itu terkandung berbagai kemungkinan tak terbatas untuk menyatakan diri sekaligus merayakan berbagai paradoks yang dapat direngkuh dari pusaran arus global.
Maka, belajar dari seni rupa kontemporer Indonesia saat ini, makna “nasionalisme” tergantung pada kemampuan kita dalam bersenyawa dengan orang lain untuk menciptakan pengalaman bersama guna mengatur hidup secara bebas dan otonom sekaligus menciptakan acuan-acuannya sendiri secara bebas pula sehingga dapat merayakan rangkaian paradoks budaya global yang tak terhindarkan itu. Dan jika merujuk pada seni kolaboratif, maka “nasionalisme” lebih mudah dimengerti sebagai kata kerja, yakni suatu proses, bukannya kata benda yang final dan definitif.
***
Friday, April 25th, 2008 at 4:54 pm and is filed under CULTURE. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Halo, lagi-lagi lebaran.
Merayakan lebaran apakah juga paradoks? Sepurane lahir-batin yo. Salam soko Korea, http://www.binhadnurrohmat.com